Jendela Indonesia

Motivate young generation to be success in internet era

Hati-hati Pak, kata bagian Penagihan SCB

Posted by jendelaindonesia pada April 27, 2011

Pinjaman KTA SCB saya kembali bermasalah. Dari informasi sebelumnya masa pinjaman saya akan berakhir pada bulan Februari 2011.

Saya mencoba mengontak kostomer service, tetapi sangat sulit sekali mendapat kesempatan untuk bicara dengan kostomer service. Baik karena sistem menu answering machinenya, maupun karena waktu yang dibutuhkan untuk bisa terhubung dengan CS sangat lama. Dan kalaupun dapat berbicara dengan CS informasi yang saya inginkan tidak diperoleh. Menurut CS, sistem SCB tidak memungkinkan mendapatkan data kta costomer dalam bentuk surat (print out) ataupun email. Saya tidak terlalu percaya akan hal ini. Mungkin kah Bank Internasional mempunyai sistem seperti in? Costomer tidak bisa memperoleh data utangnya sendiri?

Karena keinginan yang kuat untuk mengetahui waktu jatuh tempo berupa data formal dari SCB yang tertulis ataupun melalui email, maka pada bulan Januari, saya melakukan pembayaran hanya sejumlah Rp 700 rb, seperti yang saya harapkan SCB menghubungi saya. Maka saya jelaskan keinginan saya untuk mendapatkan data tersebut. Tetapi, mereka tetap ngotot tidak bisa mengirimkannya. Malahan timbul persoalaan baru, yaitu sistem pinalti, telp dengan nada suara, dan kata-kata yang tidak bagus dari bagian penagihan dan debt collector. Intinya, kostomer selalu dalam posisi yang salah, dan dirugikan.

Karena tidak tahan berhubungan dengan bagian penagihan, akhirnya, saya mengalah, saya lunasi sampai dengan bulan Maret sesuai dengan keterangan lisan mereka tentang cicilan akhir, dengan kelebihan sekitar 35 rb.

Tetapi, ternyata persoalan belum selesai. Setelah saya lakukan pembayaran, pegawai SCB yang mengaku bernama Chico menghubungi saya, bapak masih kekurangan 300 ribuan lagi. Nada suaranya seperti biasa tidak enak dikuping. Saya akan sampaikan masalah ini di Internet, kata saya. Tetapi dengan nada suara seperti ancaman, walaupun kata-katanya bagus, dia mengatakan: HATI-HATI PAK

Saya tidak tahu makna dari kata-kata tersebut, Dan saya tidak tahu akhir persoalan ini, akankah biaya pinalti tersebut dimaafkan, atau malah akan membengkak terus.

Adakah hak perlindungan bagi customer di negara kita ini? Terlalu banyak keluhan costomer terhadap bank ini. Persoalan-persoalan kostomer dengan bagian penagihan dan debt collector sangat banyak.

Kejadian terhadap nasabah city bank, yang dipukul hingga meninggal hendaknya menjadi pelajaran bagi kita.

Sistem pinalti dengan denda yang sangat tinggi, dapatkah dibenarkan?

Bunga kartu kredit Indonesia yang mencapai 48%/tahun tertinggi di dunia, Bandingkan dengan Amerika hanya sekitar 18%/tahun, dan Australia hanya sekitar 13%/tahun. Padahal mata uang Indonesia menguat terhadap Dollar, beberapa bulan yang lalu $1 = Rp 9200, sekarang $1=Rp 8600.

Bunga kredit yang tinggi dan sistem pinalti yang menjerat nasabah perlu ditinjau oleh pemerintah Indonesia.  (SS)

Ini beberapa link, keluhan nasabah:

http://pipietsenjaa.blogspot.com/2011/01/kta-standard-chartered-denda.html

http://www1.kompas.com/suratpembaca/readtanggapan/21231

http://myzone.okezone.com/content/read/2011/01/27/4161/kecewa-dengan-kta-standard-chartered-bank

http://pmax777.com/article/64274/standard-chartered-bank-persulit-surat-lunas.htm

http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/03/15/hati-hati-kta-scb-awaaaas/

http://suarapembaca.detik.com/read/2010/05/05/090355/1351321/283/pembatalan-aplikasi-kta-standard-chartered

http://suarapembaca.detik.com/read/2008/04/14/145233/923141/283/janji-manis-kta-standard-chartered

http://suarapembaca.detik.com/read/2011/03/17/092651/1593885/283/merasa-dirugikan-standard-chartered-bank

http://suarapembaca.detik.com/read/2011/03/10/140110/1588702/283/merasa-dipermainkan-standard-chartered-bank

http://suarapembaca.detik.com/read/2011/02/14/182021/1571237/283/kta-standart-chartered-bank-tidak-jelas

http://suarapembaca.detik.com/read/2010/10/27/155113/1476746/283/standard-chartered-bank-arogan

http://suarapembaca.detik.com/read/2010/08/31/172329/1432229/283/informasi-tunggakan-standard-chartered-desember-2009-di-agustus-2010

Tinggalkan komentar